Lulusan Teknik Lingkungan adalah tenaga ahli konstruksi bidang lingkungan, yang mampu bekerja dalam berbagai bidang terkait : penyediaan infrastruktur permukiman (air bersih, air limbah, sampah, drainase, RTH), bidang industri (pengolahan limbah cair, padat dan gas, K3), dalam usaha pertambangan (minyak bumi dan gas , batu bara), dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan (Amdal)
A. Bidang Penyediaan Infrastruktur Lingkungan
Permukiman memerlukan infrastruktur seperti : penyediaan air bersih/minum, pengelolaan limbah cair dan drainase, pengelolaan sampah serta pengelolaan kualitas udara. Dengan demikian, akan terwujud kehidupan yang sehat dan produktif bagi penghuninya.
Penyediaan air bersih/minum, pengelolaan limbah cair dan drainase, pengelolaan sampah serta pengelolaan kualitas udara merupakan keahlian utama dari Sarjana Teknik Lingkungan.
Jenis pekerjaan Insinyur Teknik Lingkungan yang terkait bidang ini adalah :
- Pejabat penyusun kebijakan dan peraturan pada pemerintah pusat/daerah
- Konsultan
- Kontraktor
- Pelaksana Kebijakan Pengelolaan Lingkungan
Instansi / Organisasi tempat Insinyur Teknik Lingkungan bekerja adalah :
- Dinas PU Cipta Karya
- PDAM
- Dinas Kebersihan
- Konsultan Teknik (Misalnya : PT Hayuningrat Environment Consultant, PT Bangun Rekayasa, PT Teknotama Lingkungan Internusa, PT Waseco Tirta, PT Produksi Bersih Benefita, Green Persada Enviro, dll)
- Kontraktor Teknik (Misalnya : PT. Waskita Karya, PT. Wijaya Karya, PT. Nindya Karya, PT. Adhi Karya, PT. Green Persada Enviro, PT CahayaMurni Dirganusa, PT Banyu Biru Sejati, CV. Trisula Avici)
B. Bidang Perindustrian
Pertumbuhan dan perkembangan industri pada berbagai sektor diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun tak bisa dipungkiri, bahwa selain menghasilkan produk, industri juga menghasilkan limbah/buanganm baik berupa limbah padat, limbah cair, limbah B3 (Bahan Berracun dan Berbahaya), maupun limbah yang diemisikan ke udara/atmosfer.
Proses produksi maupun limbah/buangan industri berdampak terhadap pekerja dalam industri, masyarakat sekitar maupun lingkungan.
Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk menanggulangi potensi-potensi dampak di atas, diantaranya melalui Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Produksi Bersih, pengelolaan kesehatan keselamatan kerja dan lingkungan K3LH, pengelolaan dan pengolahan limbah cair maupun B3.
Jenis pekerjaan Insinyur Teknik Lingkungan yang terkait bidang ini adalah :
- Pejabat penyusun kebijakan dan peraturan pada pemerintah pusat/daerah
- Pelaksana Kebijakan Pengelolaan Lingkungan pada industri / perusahaan
- Konsultan teknik
- Kontraktor
Instansi / Organisasi tempat Insinyur Teknik Lingkungan bekerja adalah :
- BLH (Badan Lingkungan Hidup)
- PIER, SIER
- HSE perusahaan tambang, HSE minyak dan gas Industri Kertas, Industri Semen, Industri makanan-minuman, industri farmasi , industri kimia, dll (Misal : PT Holcim Indonesia Tbk, PT. Nestle, PT Unilever, PT Astra International Tbk, Indocement, Semen Gresik, Chevron Ltd., PT. Aneka Tambang, PT. Newmont, dll.)
- Konsultan Teknik (Misalnya : PT Hayuningrat Environment Consultant, PT Bangun Rekayasa, PT Teknotama Lingkungan Internusa, PT Waseco Tirta, PT Produksi Bersih Benefita, Green Persada Enviro, dll)
Kontraktor Teknik (Misalnya : PT. Waskita Karya, PT. Wijaya Karya, PT. Nindya Karya, PT. Adhi Karya, PT. Green Persada Enviro, PT CahayaMurn
C.Dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan
Pemanfaatan lahan menjadi area perkebunan, pertanian, permukiman, pertambangan, pabrik, wisata dan sebagainya akan menyebabkan gangguan terhadap keseimbangan alam. Bila hal ini dibiarkan bukan tidak mungkin, bencana akan terjadi, berkurangnya luasan hutan sebagai “paru-paru”, punahnya flora-fauna, hilangnya sumber air, terjadinya banjir, tanah longsor, wabah penyakit, dan lain sebagainya.
Adalah tugas Insinyur Teknik Lingkungan untuk membantu meminimalkan dampak-dampak yang terjadi.
Pada setiap usaha/kegiatan yang akan merubah kondisi alam diperlukan studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Studi AMDAL mendata kondisi alami (rona lingkungan alam) yaitu sebelum suatu usaha atau kegiatan berlangsung, memprediksi dan mengelola dampak saat usaha/kegiatan saat sedang beroperasi, serta merencanakan upaya-upaya pemulihan setelah suatu usaha/kegiatan berakhir di suatu lokasi. Ini merupakan tugas Sarjana Teknik Lingkungan.
Jenis pekerjaan Insinyur Teknik Lingkungan yang terkait bidang ini adalah :
- Pejabat penyusun kebijakan dan peraturan pada pemerintah pusat/daerah
- Pelaksana Kebijakan Pengelolaan Lingkungan
- Konsultan teknik
- Kontraktor teknik
Instansi / Organisasi tempat Insinyur Teknik Lingkungan bekerja adalah :
- BLH (Badan Lingkungan Hidup)
- Bappeda
- KLH (Kementerian Lingkungan Hidup)
- Konsultan Teknik (Misalnya : PT Hayuningrat Environment Consultant, PT Bangun Rekayasa, PT Teknotama Lingkungan Internusa, PT Waseco Tirta, PT Produksi Bersih Benefita, Green Persada Enviro, dll)
Kontraktor Teknik (Misalnya : PT. Waskita Karya, PT. Wijaya Karya, PT. Nindya Karya, PT. Adhi Karya, PT. Green Persada Enviro, PT CahayaMurni Dirganusa, PT Banyu Biru Sejati, CV. Trisula Avici)