Seperti yang telah diketahui dari tulisan sebelumnya, bahwa air yang digunakan oleh manusia sehari-hari untuk berkegiatan menyebabkan munculnya air bekas atau disebut dengan limbah domestik. Limbah domestik sebagian besar dikeluarkan oleh rumah tangga dari kegiatan mencuci, memasak, mandi, dan lain-lain. Limbah domestik terkesan sepele dan dianggap remeh. Akan tetapi, dampak yang ditimbulkan dari limbah domestik yang terakumulasi dapat merusak lingkungan terutama air sungai.
Berdasarkan berita dari National Geographic Indonesia tanggal 17 Juli 2016, sebanyak 67,94% sungai di Indonesia tercemar berat oleh limbah domestik yang dibuang dari rumah tangga. Limbah domestik yang dibuang ke sungai tanpa pengolahan terlebih dahulu dapat mendangkalkan sungai dan menurunkan kualitas air sungai. Parameter penurunan kualitas air tersebut umumnya berdasarkan kandungan fecal coli, total coliform, BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand) dan H2S yang terdapat di dalam air sungai.
Oleh karena itu, limbah domestik yang akan dibuang ke sungai harus diolah terlebih dahulu. Pengolahan limbah domestik dilakukan secara komunal, yaitu dengan mengumpulkan limbah domestik dari banyak rumah untuk diolah dalam satu instalasi pengolahan air limbah. Pengolahan limbah menggunakan pengolahan secara fisik, kimia, dan biologis.